RAISSA , MUTIARA KHANSA (2026) ANALISIS PERANAN NOTARIS DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA SECARA NON LITIGASI MELALUI AKTA PERDAMAIAN (ACTA VAN DADING). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (470Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2667Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2273Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Akta perdamaian dalam praktik kenotariatan sering digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa non-litigasi karena sifatnya yang mengikat dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Akta perdamaian lahir dari kehendak para pihak untuk mengakhiri atau mencegah sengketa di kemudian hari, sehingga harus dibuatkan dalam bentuk akta otentik dengan tujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. Hal inilah yang membuat peran notaris menjadi penting dalam mengakhiri penyelesaian sengketa secara non litigasi melalui instrument akta perdamaian. Berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan dalam penelitian ini mengenai syarat dan ketentuan dalam pembuatan akta perdamaian oleh notaris, peranan notaris dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi melalui akta perdamaian, dan hambatan bagi notaris dalam pembuatan akta perdamaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif melalui pendekatan masalah non judicial case study. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi dokumen dan studi kepustakaan yang relevan dengan objek penelitian. Metode pengelolahan data melalui klasifikasi data, rekonstruksi data, sistematis data, dan analisis data. Hasil dan pembahasan penelitian menunjukkan bahwa peranan notaris bersifat terbatas pada aspek formil dan prosedural dalam pembuatan akta otentik untuk penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Akta Perdamaian dalam pelaksanaanya harus memenuhi syarat dan ketentuan menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris agar memiliki kepastian hukum. Adapun hambatan yang dihadapi Notaris antara lain adanya itikad tidak baik dari para pihak, ketidaklengkapan dokumen, serta potensi penyalahgunaan akta perdamaian, yang dapat menimbulkan permasalahan hukum terhadap akta yang dibuat dan berimplikasi pada tanggung jawab Notaris. Kata kunci : Akta Perdamaian, Non Litigasi, Notaris, Penyelesaian Sengketa
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2507357466 Digilib |
| Date Deposited: | 03 Feb 2026 08:46 |
| Terakhir diubah: | 03 Feb 2026 08:46 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/95558 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
