ANALISIS IMPLEMENTASI PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN JENIS RUKO DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung)

Khairuddin, Khairuddin (2011) ANALISIS IMPLEMENTASI PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN JENIS RUKO DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung). Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_COVER.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_ABSTRAK.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_HALAMAN DEPAN.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_DAFTAR ISI.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB I.pdf

Download (93Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB II.pdf

Download (205Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB III.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB III.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB IV.pdf

Download (219Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_BAB V.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Khairuddin_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandar Lampung merupakan salah satu sebagai badan yang membidangi masalah perizinan dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan terpadu satu pintu akan mampu meningkatkan kinerja, citra aparatur pemerintah, serta menyederhanakan birokrasi. Dengan makin baiknya mutu pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perizinan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Bagaimanakah implementasi pelayanan izin mendirikan bangunan jenis ruko oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung?” Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi pelayanan izin mendirikan bangunan jenis ruko oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif. Informan terdiri dari para pegawai BPMP Kota Bandar Lampung dan masyarakat yang mengurus IMB. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data selanjutnya dianalisis secara melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pelayanan izin mendirikan bangunan jenis ruko oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan izin mendirikan bangunan jenis ruko, yang meliputi: (1) Syarat Perizinan, terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum meliputi mengisi formulir permohonan, Fotokopi KTP, PBB, Fotokopi AJB/Sertifikat, gambar bangunan dan Izin KRK. Persyaratan khusus, meliputi: perhitungan konstruksi, Surat Kuasa dari pemilik tanah, AMDAL, Site Plan, Piel Banjir Persetujuan tetangga atau izin lingkungan, andalalin (kajian lalu lintas). (2) Standar Operasional Prosedur Perizinan, mengacu pada Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada BPMP Bandar Lampung. (3) Biaya Perizinan, meliputi biaya pendaftaran, pemeriksaan konstruksi bangunan dan pengawasan pelaksanaan bangunan. Besarnya biaya bervariasi sesuai dengan luas bangunan jenis ruko yang akan didirikan. (4) Lamanya waktu penyelesaian Izin adalah 15 (lima belas) hari kerja berupa Izin Pendahuluan Membangun (IPM), sedangkan IMB diterbitkan setelah fisik bangunan mencapai 60 % (enam puluh persen). Sementara itu masa berlaku izin selama bangunan masih berdiri, kecuali apabila bangunan tersebut berubah dari gambar yang disetujui/berubah fungsi. Investment and Licensing Agency of Bandar Lampung City is one of the agency in charge of licensing problems with the system of integrated one stop service. Integrated one-stop service will be able to improve performance, the image of the government apparatus, and simplify the bureaucracy. With increasingly good quality of service to the community and improve public access to licensing services. Formulation of the problem in this research is: "How is service implementation of building permits toward homestore type at Bandar Lampung City? The purpose of this research is to analyze service implementation of building permits toward homestore type at Bandar Lampung City. This research uses a type of qualitative research. Informants consisted of Investment and Licensing Agency of Bandar Lampung City officials and the people who take care permits toward homestore. Techniques of data collection is done by observation, interview and documentation. Further data were analyzed through the stages of data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of this research indicate that the service implementation of building permits of homestore at Investment and Licensing Agency of Bandar Lampung City implemented to improve the quality of service to the people who filed building permits shop types, which include: (1) Term Licensing, consists of general requirements and requirements special. General requirements include filling the application form, Copy of ID card, the UN, Photocopy of Land Certificates, drawings and building permits. Specific requirements include: calculation of construction, the Letter of Authorization from the landowner, Site Plan Approval Flood neighbors or environmental permits, traffic research. (2) Standard Operating Procedure Licensing, referring to Mayor Bandar Lampung Regulation Number 37 Year 2008 on Delegation of Authority in the Field Part of Licensing to BPMP Bandar Lampung. (3) Licensing fee, including registration fees, construction inspection and supervision of the implementation of the building. The cost varies widely according to the type of shop building to be erected. (4) The length of time permit completion is 15 (fifteen) working days of Building Permit Introduction (HDI), while the IMB issued after the physical building reaches 60% (sixty percent). Meanwhile, the validity period for a building permit is still standing, unless the building is unchanged from the approved change function

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > JS Local government Municipal government
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Magister Ilmu Pemerintahan
Pengguna Deposit: S.I.Kom. Endah Kurniasari
Date Deposited: 15 Jan 2014 08:00
Terakhir diubah: 15 Jan 2014 08:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/413

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir